Minggu, Januari 05, 2020

Ilustrasi garis polisi

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota telah berhasil mengamankan tujuh orang pelaku tawuran di Jalan Katiasa yang menyebabkan satu orang tewas dan satu orang kritis.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim AKP Deni Sunjaya mengatakan, ketujuh pelaku yang diamankan berasal dari kelompok yang menamakan dirinya remaja penggung untuk santai (RPUS).

"Ada tujuh orang, masing-masing berinisial DH, S, MFS. MF. AP, IS dan MTR," katanya, Minggu (5/1).

Para pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu beberapa jam setelah peristiwa tawuran, berbekal dari keterangan para saksi tim Buser Sat Reskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Bersama ke tujuh pelaku, turut diamankan juga beberapa barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit dan dua unit handphone.

"Ketujuh pelaku saat ini sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar