Rabu, 08 Januari 2020

Rabu, Januari 08, 2020

President Direktur Cirebon Power Hisahiro Takeuchi menerima Proper Hijau dari Menteri LHK, Siti Nurbaya. Foto: Dok. Cirebon Power

MUNDU (CIREBON BRIBIN) - Konsorsium pembangkit listrik Cirebon Power meraih predikat  PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Predikat PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) Hijau diberikan untuk pembangkit unit pertama Cirebon Power berkapasitas 660MW, pembangkit yang beroperasi sejak 27 Juli 2012 dan merupakan salah satu dari 2 pembangkit yang pertama kali menerapkan teknologi ramah lingkungan super critical (SC) boiler di Indonesia. 

President Director Cirebon Power Hisahiro Takeuchi mengatakan, untuk meraih peringkat hijau, PT. Cirebon Electric Power melakukan penurunan beban pencemar air, Total Suspended Solid (TSS), secara signifikan dengan mengkonversi rezim All Volatile Treatment (AVT) menjadi Oxigen Treatment (OT) pada WTP.

"Hal ini secara linear menurunkan jumlah limbah B3 yang dihasilkan dan meningkatkan konservasi air, modifikasi ukuran filter pada vibrating screen cukup efektif dalam menyeleksi ukuran batu bara sesuai spesifikasi boiler sehingga menggantikan penggunaan crusher yang kebutuhan energinya cukup besar,” katanya melalui rilis yang diterima Cirebon Bribin, Selasa (8/1). 

Selain itu, Cirebon Power secara rutin menjalankan tiga program lingkungan yang dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat sekitar pembangkit, yaitu : bank bibit dan penanaman mangrove. Cirebon Power juga membangun Taman Terbuka Hijau, baru-baru ini.

Penanaman dan pemeliharaan mangrove secara berkala memberikan dampak lingkungan yang cukup baik yang dilihat dari indeks diversitas yang naik setiap tahunnya, dan hingga tahun 2019, penanaman mangrove setidaknya dilakukan di areal seluas 13,5 hektar.

“Kegiatan ini selain berhasil mengkonservasi energi juga menurunkan emisi Gas Rumah Kaca dalam rangka menangkis dampak perubahan iklim,” sambung Takeuchi. 

Cirebon Power merupakan pelopor energi batu bara bersih di Indonesia. Perusahaan patungan tiga negara Indonesia, Jepang dan Korea Selatan tersebut berkomitmen terhadap green sustainability. Emisi pembangkit Cirebon Power jauh di bawah ambang batas pemerintah. “Kami juga berhasil menekan gas rumah kaca selalu di bawah 1.00 kg CO2 eq/KWh yang ditentukan sebagai nilai optimal dalam industri pembangkitan listrik,” sebut Takeuchi.

Dalam menjalankan green sustainability, Cirebon Power melibatkan masyarakat sekitar pembangkit, dimana pemberdayaan masyarakat tak hanya tanggung jawab sosial, namun upaya untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sekitar.

Penghargaan Proper Hijau yang diraih oleh Cirebon Power tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar kepada President Director Cirebon Power Hisahiro Takeuchi disaksikan oleh Wakil Presiden RI, KH Maaruf Amin. Penyerahan tersebut dilakukan di Istana Wakil Presiden, Rabu (8/1/2020).

Proper peringkat Hijau adalah raihan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik.

"Prestasi ini merupakan penghargaan di bidang lingkungan yang pertama di tahun ini setelah memperoleh dua penghargaan lingkungan pada tahun lalu," pungkasnya.(CB-003)