Kamis, Januari 30, 2020

Proses penyerahan klaim asuransi didampingi anggota Polmas Ditpolairud Polda Jabar di Kantor Jasa Raharja Putra, Kamis (30/1).

MUNDU (CIREBON BRIBIN) - Salah seorang nelayan, Dedi,  warga Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon merasa bersyukur dirinya termasuk salah satu yang terdaftar dalam program asuransi nelayan dari Ditpolairud Polda Jabar.

Pasalnya, Dedi telah merasakan langsung manfaatnya saat mengalami kecelakaan saat bekerja.

"Terkena cangkang rajungan dan terluka," ujarnya saat menerima klaim asuransi nelayan di Kantor Jasa Raharja Putra Kota Cirebon, Kamis (30/1).

Dedi menuturkan, berkat asuransi nelayan, dirinya tidak pusing memikirkan biaya pengobatan lukanya ini.

"Alhamdulillah digantikan, ini sangat membantu," tuturnya.

Sementara itu, Petugas Polmas Ditpolairud Polda Jabar, Bripka Yuni yang mendampingi mengatakan, siapapun pasti tidak ingin mengalami kecelakaan kerja, namun kita juga tentunya tidak bisa mengelak bila musibah datang.

Dedi merupakan salah satu nelayan yang telah terdaftar dalam program asuransi nelayan.

"Bila sudah terdaftar, saat sakit atau meninggal dunia maka nelayan bisa mengajukan klaim," tuturnya.

Adapun besaran klaim asuransi untuk yang meninggal dunia sebesar Rp 10 juta dan bila sakit akan mendapatkan biaya perawatan hingga Rp 1 juta.

"Jumlahnya memang tidak terlalu besar, namun paling tidak ini diharapkan bisa meringankan beban para nelayan," pungkasnya.

0 comments:

Posting Komentar