Selasa, 31 Desember 2019

Selasa, Desember 31, 2019

Penandatanganan kontrak penugasan Kewajiban Pelayanan Publik (public service obligation) angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi, perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) tahun anggaran 2020 di Stasiun Cirebon, Selasa (31/12).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah mengucurkan anggaran Public Service Obligation (PSO) 2020 sebesar Rp2,6 triliun untuk kereta api.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Cirebon mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk subsidi angkutan kereta api.

"Untuk subsidi, agar tarif yang harus dibayarkan masyarakat lebih murah," katanya usai menghadiri agenda penandatanganan kontrak penugasan Kewajiban Pelayanan Publik (public service obligation) angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi, perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) tahun anggaran 2020 di Stasiun Cirebon, Selasa (31/12).

Lebih lanjut Budi menuturkan, subsidi untuk penumpang kereta api ini sudah bisa langsunh diterapkan mulai awal tahun 2020.

"Sudah bisa, bahkan mulai besok, 1 Januari 2020," tuturnya.

Kepada operator, dia mengingatkan agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Selain untuk angkutan kereta api, Budi menambahkan pemerintah juga memberikan kuncuran dana untuk angkutan laut sebesar 3,5 triliyun.(CB-003)