Dua Pelaku Penusukan Santri Dituntut Hukuman 13 dan 10 Tahun Penjara



Dua orang pelaku penusukan santri asal Kalimantan jalani persidangan, di sidang Cakra pengadilan negeri kota Cirebon, Selasa (17/12).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN- YS alias Acil dan RM alias Nono, dua orang pelaku penusukan santri asal Kalimantan di Jalan Cipto pada 6 September 2019, di tuntut hukuman penjara 13 dan 10 tahun.

Tuntutan itu di bacakan Jaksa Suryaman Tohir SH dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di ruang sidang Cakra pengadilan negeri kota Cirebon hari ini, Selasa (17/12).

Selain di tuntut hukuman kurungan, keduanya juga di tuntut untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp 1 Miliyar.

Adapun jalannya sidang hari ini, ditunda sementara waktu oleh Hakim untuk dilanjutkan pada 31 Desember mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam penusukan di Jalan Cipto pada tanggal 6 September yang lalu, korban Muhammad Rozien, yang mendapat luka tusukan di bagian dada, harus dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kedua pelaku yang melarikan diri setelah menjalankan aksinya, akhirnya berhasil di ringkus petugas kepolisian Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota mengatakan tertangkapnya pelaku merupakan sebuah keberhasilan Polres Cirebon Kota.

"Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil kami amankan hingga akhirnya menjalani sidang hari ini," katanya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus mengawal jalan persidangan kasus yang sempat heboh dan mendapat sorotan masyarakat ini.

"Akan kami kawal terus jalannya persidangan ini," tambahnya.(CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1378,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,248,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,pendidikan,157,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5299,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Dua Pelaku Penusukan Santri Dituntut Hukuman 13 dan 10 Tahun Penjara
Dua Pelaku Penusukan Santri Dituntut Hukuman 13 dan 10 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZNM3jB86QeIZJliCZIx2VFwdzi9VENBajNwfrLp4K2NVmjCXwv8yVz35THXykChMcRgrBx6nzK8DvHNPFPQxAZJqtd5IjgrpSpjGcxN7D9CwY1O7tTzKB97WqqF_enJ_rRi7hIBsHddo/s1600/IMG-20191217-WA0044.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZNM3jB86QeIZJliCZIx2VFwdzi9VENBajNwfrLp4K2NVmjCXwv8yVz35THXykChMcRgrBx6nzK8DvHNPFPQxAZJqtd5IjgrpSpjGcxN7D9CwY1O7tTzKB97WqqF_enJ_rRi7hIBsHddo/s72-c/IMG-20191217-WA0044.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2019/12/dua-pelaku-penusukan-santri-dituntut.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2019/12/dua-pelaku-penusukan-santri-dituntut.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content