Rabu, November 20, 2019

Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon Tamsil Nurhamedi


KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) -  Aset-aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang terbentang di Pulau jawa khususnya di wilayah Daop 3 Cirebon masih sangat berpotensi untuk dikembangkan. Aset-aset tersebut terbagi menjadi aset railway (meliputi sarana dan prasarana) dan aset non railway (meliputi tanah, bangunan dinas, rumah perusahaan, perkantoran, dan gudang).

Demikian diungkapkan Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon Tamsil Nurhamedi dalam Focus Group Discussion Pubilc Expose Kerjasama Optimaslisai Aset Daop 3 Cirebon bersama 100 pelaku usaha, KADIN, REI, PHRI dan instansi Pemerintah Kota Cirebon hari ini, Rabu 20 November 2019.

"Public Expose ini kami gelar guna memaksimalkan potensi yang dimiliki KAI," ungkapnya.

Tamsil mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan sharing knowledge mengenai kerjasama optimalisasi aset, skema kerjasama aset jangka panjang dan jangka pendek, serta lokasi aset potensial di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon.

Dari sisi letaknya, Tamsil menuturkan aset KAI mempunyai profil yang sangat menguntungkan, karena berada pada lokasi premium di pusat kota, berada pada Kawasan perkantoran pemerintah maupun swasta, berada pada kawasan bisnis, perdagangan, ekspedisi, dan pergudangan yang masih dekat dengan simpul-simpul transportasi, dan berada pada kawasan pariwisata.

"Daya tarik lainnya, sebagian asset PT KAI memiliki desain arsitektur yang unik dan menarik," tuturnya.



Daop 3 Cirebon gandeng para pelaku usaha dalam rangka optimalisasi aset



Untuk aset berupa tanah yang dikelola oleh PT KAI Daop 3 Cirebon, lanjutnya, memiliki luasan sebesar 14.987.886 meter persegi, sedangkan untuk rumah perusahaan berjumlah 663 unit dan bangunan dinas berjumlah 300 unit. Legalitas dari keseluruhan aset berpotensi tersebut yang sudah bersertifikat sejumlah 11.338.293 meter persegi atau sebesar 75,65%. Sedangkan yang belum bersertifikat adalah 3.649.593 meter persegi atau sebesar 24,35 %.  

Tamsil melanjutkan, para pelaku bisnis yang tertarik untuk bekerjasama dengan PT KAI dapat melakukan proses tindak lanjut dari kerja sama yang sudah ditentukan. Sedangkan dari sisi kemitraan, status yang diberikan berupa BGS (Bangun Guna Serah), BSG (Bangun Serah Guna), KSO (Kerjasama Operasi), KSU (Kerjasama Usaha), dan Sewa.

"Pelaku bisnis yang menjadi mitra kerja sama dengan PT KAI (Persero) akan melalui prosedur pemilihan bisa dalam bentuk Penunjukan Langsung, Pemilihan Langsung, maupun Kerjasama Langsung," tuturnya.

Terakhir Tamsil berharap  melalui kegiatan FGD yang dilakukan ini, diharapkan dapat menggugah minat dan membuka wawasan para pelaku bisnis untuk dapat memanfaatkan aset yang dimiliki PT KAI (Persero) dalam mengembangkan bisnis usahanya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar