Kamis, September 12, 2019


Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jaba

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Sepanjang Januari hingga Agustus 2019, Direktorat Kepolisan Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Barat telah berhasil mengungkap empat kasus penyelundupan baby lobster atau benur.


Demikian di ungkapkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar, AKBP Budi Susarwo saat ditemui Cirebon Bribin di ruang kerjanya hari ini, Kamis, 12 September 2019.


"Ada empat yang berhasil kita iungkap bersama dengan Satpolair Polres Jajaran," ungkapnya.


Dia mengatakan, lokasi pengungkapan seluruh kasus tersebut berada di wilayah pantai selatan Jawa Barat, yang merupakan habitat asli lobster.


"Sepanjang wilayah Sukabumi hingga Pangandaran , karena memang disana habitat lobster di Jawa Barat," katanya.



Barang bukti baby lobster yang berhasil di amankan ketika akan di selundupkan

Adapun dari empat kasus itu, Ditpolairud Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 145507 ekor baby lobster yang terdiri dari jenis pasir sebanyak  142768 ekor dan jenis mutiara sebanyak  2739 ekor.


Sedangkan untuk tersangka, Budi menambahkan, ada lima tersangka yang berhasil diringkus dari kasus penyelundupan benur tersebut.


"Seluruh baby lobster telah dilepasliarkan kembali ke habitatnya, kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengembalikan ke habitat aslinya," katanya lagi.


Budi menambahkan, baby lobster itu dilarang ditangkap dan di perjualbelikan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 56/PERMEN-KP/2016.


"Dalam Permen tersbut disebutkan, dilarang menangkap benih lobster yang panjangnya di bawah 8 cm dan beratnya di bawah 200 gram," tambahnya.


Jika ada orang yang kedapatan yang menangkap dan berniat menyelundupkannya, maka akan di tindak sesuai aturan yang berlaku.


Karena itu Budi mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah habitat lobster agar mematuhi aturan yang berlaku dan bila ada seuatu yang mencurigakan agar melapor kepada petugas.


"Kami tidak bisa bekerja sendirian,perlu ada sinergi antara Polisi dan masyarakat, karena itu diharapkan  peran aktif masyarakat sebagai upaya mewujudkan kambtibmas bersama," tutupnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar