Senin, September 09, 2019



JH, penjual pil dextro yang dikonsumsi YS, pelaku dalam kasus pembunuhan seorang santri di Jalan Cipto, Kota Cirebon


KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kepolisian Resor Cirebon Kota berhasil mengungkap penjual pil Dextro (JH) yang di konsumsi YS, pelaku pembunuhan seorang santri di Jalan Cipto.


Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan JH adalah hasil dari pengembangan dari keterangan YS.


"YS sebelumnya mengaku habis mengkonsumsi pil dextro, kemudian kita kembangkan untuk mencari penjualnya," kata Roland hari ini, Senin (9/9/2019).


Roland menjelaskan, dalam penangkapan JH pihaknya juga mengamankan 900 butir pil Tramadol dan Trihex siap edar serta uang tunai hasil penjualan.


"Lokasinya di depan terminal Harjamukti, tepatnya di jalan Katiasa," jelasnya.


Roland menambahkan, dengan penangkapan JH ini, menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota tidak berhenti hanya mencari pelaku pembuhan santri.


"Tapi kami pangkas sampai ke akarnya," tambahnya.(CB-003).

0 comments:

Posting Komentar