Minggu, September 08, 2019


Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin menunjuk pelaku YS


KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Satu orang dari dua pelaku penusukan santri di Jalan Cipto pada Jumat (6/9) malam ternyata seorang residivis yang baru sebulan keluar dari penjara.


"Benar, pelaku YS adalah seorang residivis kasus pemerasan dengan kekerasan," kata Waka Polres Cirebon Kota Kompol Marwan Fajrin, Minggu (8/9/2019).


Pria bertato ini dijelaskan Marwan berpersan sebagai eksekutor atau yang melakukan penusukan, sementara rekannya RM berperan sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor.


Marwan mengungkapkan kedua pelaku berhasil di amankan berkat adanya laporan dari masyarakat yang juga menjadi korban kejahatan pelaku di malam yang sama.


Ternyata, setelah melakukan penusukan di jalan Cipto, YS dan RM melakukan kejahatan pemerasan dengan pemaksaan di Jalan Kesambi.


"Dari keterangan korban kedua, cirinya mirip dan setelah ditelusuri akhirnya berhasil kita temukan," ungkapnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar