Selasa, September 03, 2019



Wali Kota Cirebon, Drs Nashrudin Azis bersama unsur Muspida dan Sekda Kota Cirebon


LEMAHWUNGKUK (CIREBON BRIBIN) - Kota Cirebon akan berperan aktif melawan sampah di laut, tidak bisa lagi sekedar membersihkan laut hanya dengan edaran atau kegiatan kerja bakti.


Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai melakukan kegiatan Cirebon Coastal Cleanup Campaign atau Gerakan Aksi Bersih Pantai dari Sampah Plastik di pantai area Jalan Ambon, Pelabuhan Cirebon, Selasa, (3/9/2019).


"Harus ada aturan yang memaksa, untuk diberlakukan di wilayah yang memiliki pantai, salah satunya Kota Cirebon," ungkap Azis.


Karena itu, lanjut Azis, pihaknya akan secepatnya membuat perda mengenai pengaturan penggunaan kantong plastik. Tujuannya jelas, untuk mengurangi limbah plastik di Kota Cirebon. “Untuk sesuatu yang baik, masyarakat sudah harus dipaksa,” ungkap Azis.


Sementara itu Agung Kuswandono, Plt Sekretaris Menko Kemaritiman, menjelaskan jika Indonesia merupakan negara kedua penghasil sampah plastik terbesar di dunia.


“Padahal kita ini terdiri lebih dari 17.500 pulau yang disatukan oleh lautan,” ungkap Agung.


Lebih dari 70 persen teritorial Indonesia merupakan lautan. Karena itu, gerakan bersih-bersih pantai dari sampah plastik ini digelar. “Ini juga merupakan upaya untuk mendukung Peraturan Presiden No 83 tahun 2018 mengenai penanganan laut,” ungkap Agung.


Selanjutnya Agung berharap kepada pemerintah daerah untuk melanjutkan kegiatan bersih-bersih pantai ini secara serius, karena saat ini, 60 persen ikan di laut sudah memakan mikro plastik, sedangkan di Indonesia berdasarkan penelitian ada sekitar 26 persen ikan yang memakan mikro plastik.


“Ini tentu sangat berbahaya, karena jika seorang ibu makan ikan yang tercemar plastik, anak yang dilahirkan akan bermasalah, baik dari segi kecerdasan maupun fisik,” ungkap Agung.


Karena itu, Agung mengajak agar seluruh rakyat Indonesia peduli dan melihat laut serta pantai sebagai aset bangsa yang luar biasa.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar