Sabtu, Agustus 24, 2019


Polairud Polda Jabar gagalkan penyelundupan 109.024 ekor baby lobster. Foto : Ditpolairud Polda Jabar

CIREBON (CIREBON BRIBIN) - Aksi menggagalkan baby lobster yang dilakukan oleh anggota Ditpolairud Polda Jabar di Sukabumi pada Jumat 23 Agustus kemarin, berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian senilai 27,3 miliar rupiah.


Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widi Handoko mengatakan, ada sebanyak 109.024 ekor baby lobster yang diamankan dari penangkapan di Sukabumi dari tangan seorang pelaku bernama Hamili.


"Terdiri dari 106.748 ekor jenis pasir dan 2.276 ekor jenis mutiara," katanya, Sabtu (24/8/2019).


Diperkirakan, satu ekor baby lobster jenis pasir harganya Rp 250 ribu, sementara jenis mutiara harganya Rp 300 ribu per ekornya.


Dijelaskan Handoko,  pengungkapan ini berhasil  dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat.


"KBO dan anggota dari unit Gakkum Polres Sukabumi yang mendapat laporan langsung merespon serta melakukan penyelidikan dan pengintaian," katanya, Sabtu (24/8/2019).


Handoko mengungkapkan, sekitar pukul 20.00 kendaraan pelaku yang sesuai ciri-ciri lewat dan berhasil di kejar, saat di lakukan pemeriksaan ternyata benar pelaku yang bernama Halimi hendak menyelundupkan baby lobster yang dikemas dalam 23 kantong plastik.


"Pelaku selanjutnya kita amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.


Handoko menambahkan, dari penyeludupan ini negara berpotensi mengalami kerugian lebih dari 27 miliar rupiah, karena itu dirinya berterima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan kepolisian.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar