Sabtu, Agustus 24, 2019


Baby lobster yang di kemas dalam kantong plastik bening. Foto : Ditpolairud Polda Jabar

CIREBON (CIREBON BRIBIN) - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Barat berhasil gagalkan penyelundupan baby lobster di wilayah Sukabumi pada Jumat (23/8/3029) malam.


Dalam pengungkapan ini, berhasil di amankan 1 orang pelaku beserta barang bukti sebanyak 106.748 ekor baby lobster jenis pasir, 2.276 ekor baby lobster jenis mutiara, satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut dan satu unit handphone atau telepon genggam.


Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widi Handoko dalam keterangannya menyampaikan, pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat.


"KBO dan anggota dari unit Gakkum Polres Sukabumi yang mendapat laporan langsung merespon serta melakukan penyelidikan dan pengintaian," katanya, Sabtu (24/8/2019).


Handoko mengungkapkan, sekitar pukul 20.00 kendaraan pelaku yang sesuai ciri-ciri lewat dan berhasil di kejar, saat di lakukan pemeriksaan ternyata benar pelaku yang bernama Halimi hendak menyelundupkan baby lobster yang dikemas dalam 23 kantong plastik.


"Pelaku selanjutnya kita amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.


Handoko menambahkan, dari penyeludupan ini negara berpotensi mengalami kerugian lebih dari 27 miliar rupiah, karena itu dirinya berterima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan kepolisian.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar