Ir. Hj. Yati Rohayati |
Hal ini seperti yang dikatakan Kepala
Disperindagkopumkm Kota Cirebon Ir. Hj. Yati Rohayati usai mengikuti Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun
2020 di Hotel Prima, Kamis (14/3/2019).
"Akan kita usahakan. Sedikit-sedikit kita tata,
tidak bisa langsung semuanya" katanya.
Yati menambahkan, pihaknya juga tengah mencanangkan
shelter PKL yang baru dan juga menyiapkan lahan parkir yang memadai untuk
shelter PKL di Jalan Cipto.
"Masih dalam tahap perencanaan. Perlu dibicarakan
dulu dengan Bu Wakil (Eti Herawati)" ucap Yati.
Untuk Penertiban PKL, Yati mengatakan selama ini
pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP). Kemudian
dari Disperindagkopumkm yang mengatur Pedagang dan Lahan Parkir di Kawasan TKL.
"Penataannya dengan menyediakan Shelter PKL"
tutupnya. (Muhandis Muh. Qusairy/CB-003).
Dengan adanya selter yg tdk sesuai dg tmpat berjualan sy dlu(jauh dari konsumen ).kedua anaku tdk lg bs melanjutkan sekolah.krna pendataan yg sy berikan smpai skr blm ada kejelasan.skr sy tdk bs lg berjualan sprti biasanya.dikarenakan setiap hari selalu ada rajia pol pp.bilamana tertangkap berjualan dendanya 500rb - 50 jt / kurungan slma 3 bln.skr sy & klrg sy kebingungan mencari rejeki untuk beli beras & biaya anak" sekolah.tlg kpd pejabat pemerintah untuk bs lebih bijak dalam menentukan penataan kota yg menurut sy terlalu mendadak.trmksh
BalasHapus