Kamis, Maret 14, 2019
1
Ir. Hj. Yati Rohayati
Kejaksan (Cirebon Bribin) -- Mengingat minimnya lahan yang tersedia di Kota Cirebon. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkopumkm) Kota Cirebon akan berinovasi dengan memanfaatkan lahan-lahan perkantor atau pertokoan untuk tempat berjualan (Shelter) para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Hal ini seperti yang dikatakan Kepala Disperindagkopumkm Kota Cirebon Ir. Hj. Yati Rohayati usai mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 di Hotel Prima, Kamis (14/3/2019).
"Akan kita usahakan. Sedikit-sedikit kita tata, tidak bisa langsung semuanya" katanya.
Yati menambahkan, pihaknya juga tengah mencanangkan shelter PKL yang baru dan juga menyiapkan lahan parkir yang memadai untuk shelter PKL di Jalan Cipto.
"Masih dalam tahap perencanaan. Perlu dibicarakan dulu dengan Bu Wakil (Eti Herawati)" ucap Yati.
Untuk Penertiban PKL, Yati mengatakan selama ini pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP). Kemudian dari Disperindagkopumkm yang mengatur Pedagang dan Lahan Parkir di Kawasan TKL.
"Penataannya dengan menyediakan Shelter PKL" tutupnya. (Muhandis Muh. Qusairy/CB-003).

1 comments:

  1. Dengan adanya selter yg tdk sesuai dg tmpat berjualan sy dlu(jauh dari konsumen ).kedua anaku tdk lg bs melanjutkan sekolah.krna pendataan yg sy berikan smpai skr blm ada kejelasan.skr sy tdk bs lg berjualan sprti biasanya.dikarenakan setiap hari selalu ada rajia pol pp.bilamana tertangkap berjualan dendanya 500rb - 50 jt / kurungan slma 3 bln.skr sy & klrg sy kebingungan mencari rejeki untuk beli beras & biaya anak" sekolah.tlg kpd pejabat pemerintah untuk bs lebih bijak dalam menentukan penataan kota yg menurut sy terlalu mendadak.trmksh

    BalasHapus