Rabu, Januari 09, 2019
Bank Indonesia berhasil menekan angka peredaran uang palsu (upal) di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) dalam 3 tahun terakhir.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengedaran Uang Rupiah dan Keuangan Inklusif Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon, Yukon Afrinaldo dalam pertemuan wartawan ekonomi Kota Cirebon, Rabu (9/1/2019).

“Tercatat dari jumlah upal yang beredar, angkanya terus menurun dalam tiga tahun terakhir,” ungkapnya.

Yukon menjelaskan, di tahun 2018 ini, KPwBI Cirebon mencatat jumlah uang palsu yang beredar dari berbagai pecahan menjadi sebanyak 5.284 lembar.

Angka ini lebih rendah dari pada tahun 2016 yang ditemukan 7.777 lembar. Dan tahun 2017 sebanyak 6.093 lembar.

"Dari uang palsu yang beredar tersebut, pecahan uang yang paling banyak dipalsukan yaitu pecahan Rp 50 ribu dan pecahan Rp 100 ribu," sebutnya.

Untuk semakin menekan peredaran upal di Ciayumajakuning, lanjut Yukon. Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Selain itu, gerakan transaksi non tunai juga akan terus di dorong untuk meminimalisir penggunaan uang kartal dan mencegah peredaran upal," pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar