Kamis, Desember 06, 2018
Seorang pria berinisial MK (36) diciduk oleh jajaran Polsek Lemahwungkuk Kota Cirebon, karena mengaku sebagai anggota Intel Polda Jabar berpangkat Bripka, dan menipu sejumlah orang.

MK yang seorang pengangguran ini, di ciduk saat tengah berada di Kantor Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Selasa (4/12) lalu.

Berdasarkan keterangan Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Tarsiman. Tersangka diketahui mengiming-imingi para korbannya yang mau menjadi PNS dan pejabat Pemda dengan meminta sejumlah uang terlebih dahulu. Untuk memuluskan aksinya, tersangka juga mengaku kenal dengan beberapa pejabat di Pemda Kota Cirebon. Sehingga, akan mudah untuk meminta bantuan.

"Aksi ini sudah berlangsung sekitar dua tahunan, dari hasil pemeriksaan diketahui korbannya cukup banyak. Bahkan ada juga dari anggota TNI," jelas Tarsiman, Kamis (6/12).

Kepada para korbannya, MK meminta sejumlah uang yang besarnya bervariasi. Tergantung untuk jabatan apa yang di inginkan korban.

"Besarnya mulai dari Rp 4 Juta, banhkan sampai ratusan juta," katanya.

Saat akan ditangkap, lanjut Tarsiman. Tersangka masih berkelit dan tetap mengaku anggota Intel Polda Jabar kepada anggota Polsek Lemahwungkuk yang berseragam lengkap.

" Barulah setelah diinterogasi, akhirnya tersangka mengaku bahwa dia hanyalah Intel gadungan, " tutur Tarsiman.

Terakhir, Tarsiman mengatakan. Atas tindakannya ini, tersangka MK akan kenakan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar