Senin, November 05, 2018


Nasrudin Azis dan Eti Herawati resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali kota Cirebon terpilih masa jabatan 2018 – 2023, di gedung DPRD, Senin (5/11).

Usai rapat, Pj Wali Kota Cirebon mengucapkan selamat kepada walikota dan wakil walikota terpilih yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Cirebon.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Cirebon kami mengucapkan selamat kepada Drs. Nashrudin Azis, SH – Hj. Eti Herawati yang telah terpilih menjadi walikota dan wakil walikota cirebon masa jabatan tahun 2018 – 2023. Pimpinan itu harus mensejahterakan masyarakat nya dan harus bisa melakukan perubahan hal ini bertanggung jawab kepada penduduk di Kota Cirebon, ” Ungkapnya

Dedi juga berharap pasangan Drs. Nashrudin Azis-Hj Eti Herawati dapat memegang amanah untuk memimpin Kota Cirebon menjadi lebih baik lagi. Karena jabatan, lanjut Dedi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk masyarakat Kota Cirebon serta memajukan 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan serta bertanggung jawab pula di dunia maupun di akhirat.

Sementara itu ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, S. IP., M. Si., mengungkapkan jika rapat paripurna yang digelar hari ini untuk menetapkan pasangan nomor urut 2, Drs. Nashrudin Azis, SH – Hj. Eti Herawati sebagai Wali kota dan wakil Wali Kota Cirebon masa jabatan 2018 – 2023.

“Karena pasangan ini memperoleh suara terbanyak dengan 80.590 suara atau 50,6 persen,” ungkap Edi.

Sedangkan untuk pelantikan wali kota dan wakil walikota terpilih, Edi mengungkapkan jika menggunakan waktu maksimal dan berdasarkan jadwal yang sudah disusun secara nasional, maka pelantikan tahap berikutnya akan dilaksanakan tanggal 20 Desember 2018.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar