Senin, Oktober 22, 2018
Pemandangan berbeda hari ini nampak terlihat di kantor Dinas Komunikasi, Informatikan dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon. Tak seperti biasanya, khusus hari ini. Aparatur Sipil Negara (ASN) nampak bekerja dengan menggunakan busana muslim.

Kepala DKIS Kota Cirebon Iing Daiman, menjelaskan. Penggunaan busana muslim ini dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada hari ini, Senin 22 Oktober.

"Setiap ASN atau pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, hari ini diwajibkan untuk menggunakan baju muslim dan sarung, seperti layaknya seorang santri sesuai dengan edaran PJ Walikota," terang Iing.

Khusus untuk ASN laki-laki, lanjut Iing. Menggunakan baju koko, sarung lengkap peci nasional. Sementara untuk ASN wanita memakai gamis.

Iing juga mengatakan, Hari Santri Nasional ini merupakan hari yang istimewa. Karena, belum ada hari-hari lain seperti Hari Siswa atau Hari Murid. Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22 tahun 2015 di Masjid Istiqlal.

"Penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia," tuturnya.

"Mudah-mudahan bisa menginspirasi suasana kerja yang religius, dan lebih memperkokoh kita di manapun bertugas," pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar