Ketiganya terpantau kamera pengawas pada saat sedang melakukan aksi kejahatannya di dalam Vihara.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Tarsiman membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Beruntung, anggota Polsek kami segera bertindak cepat dan melakukan penyergapan. Ketiganya berhasil disergap saat masih di dalam Vihara," katanya.
Tarsiman menambahkan, saat ini para pelaku tengah diperiksa secara mendalam di Polsek Lemahwungkuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
"Sedang kami dalami, tapi mereka sudah mengakui perbuatannya," katanya lagi.
Sementara itu, Henri Susilo Pekasa selaku pengurus Vihara berharap agar kasus ini bisa segera ditangani pihak kepolisian.
Mengingat Vihara ini selain sebagai pusat kebudayaan masyarakat Tionghoa, juga memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Cirebon pada umumnya.
"Kami juga akan mengevaluasi dan memperketat kemanan di dalam Vihara," pungkasnya.(CB-003)
Informasi lainnya :