Selasa, September 04, 2018
Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada di seluruh wilayah Kota Cirebon di katakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Abdul Sukur diperuntukan hanya untuk menampung sampah rumah tangga.

Namun pada kenyataannya, DLH masih sering menemukan ada sampah yang dihasilkan oleh industri seperti rumah makan, yang dibuang di TPS.

"Volume sampah industri tentu berbeda dengan sampah rumah tangga, bila terus-terusan seperti ini TPS akan overload," kata Sukur, Senin (3/9).

Padahal, lanjut Sukur lagi. Pihaknya sudah mensosialisasikan dan mengajak kepada pelaku industri. Agar melakukan pembuangan sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Kita juga siap bekerjasama menyediakan armada untuk membuang sampah industri," tuturnya.

Untuk jumlah TPS di Kota Cirebon, Sukur mengatakan saat ini ada 34 TPS yang beroperasi. Dimana masing-masing TPS memiliki daya tampung sebesar 12 meter kubik hingga 16 meter kubik.

"Bergantung pada jumlah kontainer yang tersedia," katanya lagi.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar