Saat musim angin selatan atau saat musim kemarau seperti saat ini. Debu batubara, banyak di keluhkan warga kepada FPB. Kembali memasuki area pemukiman. Khususnya yang berada di RW 1 dan 10.
Ketua FPB, Hery Pramono dalam jumpa persnya siang ini mengatakan. Pihaknya telah berulang kali menyampaikan terkait permasalahan debu ini kepada PT Pelindo.
"Kami sudah sampaikan baik secara lisan maupun tertulis atas keluhan warga soal debu batu bara ini," katanya, Sabtu (15/9).
Bahkan, lanjutnya. Sudah ada tiga kali surat teguran yang dilayangkan kepada PT Pelindo. Dan telah di sampaikan sejak bulan Juli lalu.
"Surat pertama kami sampaikan pada 19 Juli 2018, kemudian pada tanggal 30 Juli 2018 dan terakhir pada tanggal 12 September 2018 kemarin," sebutnya.
Namun, selama kurun waktu 3 bulan terakhir sejak Juli hingga September ini. Jawaban PT Pelindo menurut Hery tidak pernah memuaskan, bahkan terkesan acuh.
"PT. Pelindo beralasan belum ditetapkannya General Manager (GM) yang baru sehingga menyulitkan dalam pengambilan keputusan, demikian juga dengan penanganan debu," tambah Hery.
Adapun tuntutan yang ingin disampaikan kepada Pelindo dari FPB yang mewakili warga. Adalah dengan memaksimalkan penanganan masalah debu, agar tidak memasuki area pemukiman warga. Yang mana tak hanya akan berdampak pada masalah kebersihan, namun juga kesehatan.
"Penyiraman di jalanan, hingga ke area warga bila perlu. Dan saat proses pembongkaran hingga di angkut kedalam truk juga perlu di maksimalkan lagi penanganan debunya," tutup Hery.(CB-003)
Informasi lainnya :