Sabtu, September 01, 2018


Aksi pencurian kotak amal yang berhasil digagalkan anggota Kepolisan dari Polsek Lemahwungkuk di Vihara Dewi Welas Asih dini hari tadi, Sabtu (1/9).

Ternyata bukan merupakan kejadian pertama yang terjadi di Vihara yang berdiri sejak tahun 1595 dan telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya oleh Pemerintah Kota Cirebon.

Dari penuturan Henri Susilo Pekasa selaku pengurus Vihara, dikatakan bahwa bebrapa waktu yang lalu sempat terjadi tiga kali aksi pencurian di dalam Vihara.

"Sebelumnya sudah ada tiga kali pencurian di Vihara, ini aksi ke empat yang beruntung bisa digagalkan," ungkapnya.

Henri menyebutkan, sebelumnya Vihara pernah kehilangan Hio lo dari altar Jangkar, Hio lo dari altar Hian Tian Siang Tee, dan Hio Lo dari altar Cen Fo Cung.

Ketiga barang yang hilang ini menurutnya sangat berharga, mengingat sudah ada sejak lama di dalam Vihara.

"Bila dilihat dari nilai sejarahnya, jelas ini tak ternilai harganya," katanya.

Selain tiga buah Hio Lo, lanjutnya lagi. Juga ada dua kotak amal yang pernah hilang dari dalam Vihara.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar