Rabu, September 26, 2018

Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menurut ketua KPU Republik Indonesia sebenarnya bukanlah sesuatu yang luar biasa.

Hal ini seperti yang dikatakan ketua KPU RI, Arief Budiman tadi malam. Dalam acara evaluasi laporan keuangan badan penyelenggara KPU RI di Saphire Grand Ballroom Aston Cirebon, yang dihadiri seketariat dab anggota KPU seluruh Indonesia, Selasa (25/9).

"Karena yang kita gunakan adalah uang negara, dimana setiap rupiahnya tentu wajib kita pertanggungjawabkan," kata Arief.

Namun, capaian ini bukan berarti tidak pantas mendapat apresiasi. WTP adalah mutlak, dan ini berarti teman-teman di pusat maupun di daerah telah bekerja dengan baik bila berhasil mencapainya.

"Meski WTP adalah kewajiban. Tapi untuk bisa mencapainya, tentu ada usaha atau kinerja yang baik dari teman-teman KPU," tuturnya.

Arief menyebutkan, setiap tahunnya tren laporan keuangan KPU memang selalu menunjukan peningkatan yang positif. Meskipun pergerakannya tidak secepat seperti apa yang diharapakan.

"LHP KPU baru di tahun 2017 kemarin bisa mendapatkan WTP dari BPK, ada peningkatan dari tahun sebelumnya dimana tahun 2016 hanya mendapat wajar dengan pengecualian (WDP)," tutupnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar