Rabu, Juli 04, 2018
Pasangan Azis - Eti (Pasti) unggul atas pasangan Oki - Edo (Oke) dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun 2018.

Hasil ini seperti yang di umumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, di kantor KPU Kota Cirebon, Rabu (4/7).


"Dari hasil rekapitulasi Pilwalkot Cirebo KPU Kota Cirebon, pasangan nomor urut 1 mendapatkan 78511 suara. Dan pasangan calon nomor urut 2 mendapatkan 80496 suara," kata Emirzal Hamdani, Ketua KPU Kota Cirebon saat membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Cirebon 2018.

Dalam pembacaan hasil rekapitulasi suara tersebut. Emirzal juga menyebutkan, bahwa jumlah suara sah sebanyak 159007, sementara jumlah suara tdk sah 9938.

"Total keseluruhan jumlah suara sah dan tidak sah yakni sebanyak 168945," lanjut Emirzal.
Sementara itu, Mohammad Jamal, salah satu tim advokasi pasangan calon Bamunas Setiawan Budiman-Edo Effendi yang hadir dalam rapat pleno tersebut menyatakan menolak hasil rekaputilasi penghitungan suara oleh KPU.

“Kami pasangan calon nomor satu menyatakan keberatan dan menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dikeluarkan oleh KPU Kota Cirebon," ungkapnya.

Menurut Jamal, alasan penolakan ini dilandaskan pada sikap KPU Kota Cirebon dan perangkatnya yang tidak mengakomodir suara dan haknya pasangan nomor 1.

"Maka itu kami menerima hasil apa pun dari KPU Kota Cirebon,” tegasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar