Jumat, Mei 04, 2018


Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2018 yang telah berjalan selama kurang lebih saat seminggu ini, Polres Cirebon kota dari jajaran lalu lintas telah mendapati sebanyak 3454 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2326 pelanggar dikenakan penegakan hukum berupa tilang, kemudian sisanya sebanyak 1127 pelanggar diberikan teguran.

"secara total tahun 2018 ini naik cukup signifikan dalam hal penegakan hukum dari tahun 2017 kurang lebih mencapai 30%," ungkap AKP Rezkhy Satya selaku Kasatlantas Polres Cirebon Kota, Jumat (4/5).

Rezkhy menyebutkan, mayoritas pelanggaran yang masih terbesar di wilayah Cirebon kota adalah pelanggaran roda dua di mana pelanggaran tersebut seperti melawan harus kita ketahui di daerah Kesambi, kemudian daerah Tengah Tani kemudian di Cipto.

"itu masih banyak sekali pelanggaran melawan arus kemudian tidak menggunakan helm," sebutnya.

Bila melihat dari profesinya, yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah profesi karyawan swasta, sebanyak 1219, sedangkan pelajar mahasiswa adalah 359 dan 43 pegawai negeri sipil.

"Dalam operasi ini kita tidak melakukan tebang pilih. Semuanya yang melakukan pelanggaran akan kami lakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya," pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar