Kamis, April 26, 2018

Polres Cirebon Kota melaksanakan apel gelar pasukan operasi Patuh Lodaya 2018 dengan melibatkan juga seluruh jajaran anggota satuan lalu lintas dan dibantu jajaran Dishub, TNI serta Satpol PP, Kamis (26/4).

Adapun sasarannya yang menjadi fokus operasi ini, dikatakan oleh Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Rezkhy Satya adalah pelanggaran utama di wilayah Cirebon.

"Di mana masih banyaknya pelanggar berupa tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus dan melanggar palang pintu kereta," jelasnya.

Dalam gelaran Operasi Patuh yang akan berlangsung mulai hari ini hingga 9 Mei mendatang. Rezkhy menyebutkan, Polres Cirebon Kota menerjunkan sebanyak 103 personil.

"Untuk pelanggaran-pelanggaran tentunya akan kami tegakkan di mana 50% adalah penindakan berupa tilang, 30% berupa teguran dan 20% nya yaitu kegiatan yang bersifat Simpati yaitu kita himbauan ke sekolah sekolah untuk mensosialisasikan tentang Tertib Berlalu Lintas," ujarnya.

Rezkhy menjelaskan, bentuk sinergi dengan TNI dalam operasi ini adalah memberikan sosialisasi kepada jajaran TNI dalam rangka operasi Patuh Lodaya 2018, untuk nantinya diharapkan akan disosialisasikan kepada rekan-rekannya bahwa selama operasi patuh untuk tertib.

Kemudian dari jajaran Satpol PP, Rezkhy juga mengajak untuk bekerjasama khususnya di wilayah yang banyak pedagang kaki lima seperti Pasar Kramat, Pasar Kanoman untuk ditertibkan.

"Selama operasi patuh diharapkan tidak ada lagi pedagang kaki lima yang memakan badan jalan," ujarnya.

Sinergitas yang lainnya, lanjut Rezkhy lagi. Yaitu dengan jajaran Dishub. Untuk mempersiapkan sejak dini menjelang operasi ketupat kepada kendaraan truk maupun bus yang sebelum melaksanakan mudik bersama akan di cek kendaraannya.

"Jadi sambil operasi ketupat, kita juga melakukan pemeriksaan khususnya kepada penyelenggara angkutan umum selain itu kita juga bekerja sama dengan organda apabila ditemukan kendaraan yang masih ditemukan pelanggaran akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar