Senin, April 30, 2018


Tepat pertanggal 1 Mei 2018 atau satu hari dari sekarang, pengguna telepon selular prabayar yang belum menyelesaikan kewajiban registrasinya akan diblokir seluruh layanan telekomunikasinya.

Maksudnya adalah pelanggan yang belum registrasi ulang per 1 Mei, tidak akan dapat menggunakan seluruh layanan panggilan masuk ataupun keluar, layanan SMS masuk dan keluar, serta layanan akses internet/data.

Hal ini seperti yang diatur dalam Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.

Dikutip dari detikINET, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli, menyampaikan operator seluler wajib melakukan pemblokiran sebagaimana ditegaskan di atas, yaitu pada 1 Mei 2018. Pemblokiran tersebut bagi pelanggan lama yang belum saja melakukan registrasi ulang.

"Kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444 yang tepat terlayani sepanjang masa laku kartu belum berakhir," kata Ramli dalam pernyataannya kepada detikINET, Minggu (29/4/2018).

Nah, karena itu. Untuk mencegah nomor prabayar terblokir. Ada baiknya segera cek nomor anda, apakah sudah diregistrasi apa belum.

Karena bila belum, maka dapat dipastikan tidak akan dapat melakukan layanan telekomunikasi apapun dari nomor anda mulai tanggal 1 Mei besok.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar