Rabu, April 04, 2018

Beredarnya kabar tentang adanya pemutihan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang mati melalui chatting whatsapp belakangan ini. Yang berbunyi "Ada pemutihan SIM yang mati. Untuk gol. : (SIM. A, B, C) di Polwil/polres masing2 daerah. Berlaku mulai 2-07 April 2018".

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Rezkhy Satya memberikan klarifikasinya dan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar, alias hoax.

"Kabar adanya pemutihan SIM yang mati tersebut adalah tidak benar alias hoax," tegasnya, Rabu (4/4).


Rezkhy juga meminta kepada masyarakat untuk memerangi hoax tersebut dengan tidak ikut meneruskan atau menyebarluaskannya.

Adapun untuk mengetahui informasi mengenai SIM, Rezkhy mengatakan masyarakat bisa datang langsung ke Polres Cirebon Kota atau melalui akun sosial media Instagram @Tmc_cirebonkota

"Hati-hati terhadap penyebaran hoax. Kenali lebih dahulu informasi yang kita terima, sebelum menyebarluaskan kepada orang lain. Itu adalah salah satu cara mudah untuk ikut terlibat dalam memerangi hoax," pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar