Rabu, Januari 17, 2018
www.cirebonbribin.com - Tiga orang pelaku aksi penganiayaan terhadap Rahmat Setiawan, seorang siswa SMKN 1 Kota Cirebon yang terjadi pada Senin (15/1) di sekitar Monumen Perjuangan Kota Cirebon. Berhasil diringkus satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota.

Ketiga pelaku tersebut diketahui masih berstatus pelajar pada sebuah SMA dan SMK Swasta di Kabupaten Cirebon. Masing-masing berininisal FM (17), R (19) dan A (16).

"Selain ketiga tersangka, kami juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk anak panah dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku,"jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB dalam keterangan resminya di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (17/1).

Kasus ini, lanjut Adi Vivid. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-2 dan atau 351 ayat (2). Dengan hukuman maksimal 9 tahun,"pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar