Senin, Januari 29, 2018


Terkait dengan kasus penganiayaan dengan korban KH.Umar Basri BIN KH.Sukrowardi Alias KH. Aceng Emon, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs. Agung Budi. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

Hal ini diindikasi dari hasil penyelidikan bahwa tersangka tidak merasa takut ditangkap polisi usai melakukan tindakan tersebut.

"Saat ditanya motifnya pun pelaku merasa senang, dan diperkuat juga pelaku tidak bersembunyi serta saat diamankan mengatakan dirinya baru saja memukuli orang,"kata Kapolda Jabar saat ditemui usai gelar Apel dan Gebyar Deklarasi Damai Pilkada serentak Kota Cirebon di Lapangan Yon Arhanud SE 14, Senin (29/1).

Saat ini, lanjutnya. Pelaku sedang dilakukan tes lebih mendalam yang dilakukan oleh dokter jiwa

"Nanti sore saya akan bertemu dengan dokter dan merilis lebih lengkap mengenai perkembangan kasus ini,"ungkapnya.

Saat ditanya tentang dugaan adanya kemungkinan tersangka lain. Kapolda mengatakan bahwa bisa jadi tidak ada, karena sesuai dengan kesaksian 6 orang santri korban bahwa beberapa saat sebelum kejadian, hanya ada tersangka dan korban.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar