PENGUMUMAN
Nomor: 1/PL.03.2-Pu/3274/KPU-Kot/I/2018
Tentang
PENDAFTARAN
BAKAL PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
CIREBON
TAHUN 2018
Berdasarkan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program,
dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, Komisi Pemilihan
Umum Kota Cirebon akan membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon dengan
ketentuan sebagai berikut:
I.
PERSYARATAN
PENCALONAN Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon Nomor
43/HK.03.1-Kpt/3274/KPU-Kot/XI/2017 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi
Pemilihan Umum Kota Cirebon Nomor 17/HK.03.1-Kpt/3274/KPU Kot/IX/2017 tentang
Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Pasangan Calon Yang Diajukan Partai Politik
atau Gabungan Partai Politik Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon
Tahun 2018, persyaratan pencalonan untuk Partai Politik atau Gabungan Partai
Politik dapat mengajukan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
adalah:
a.
memperoleh paling
sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Cirebon atau sebanyak 7 (tujuh) kursi atau 25% (dua puluh lima
persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD Kota Cirebon Tahun
2014, atau sebanyak 40.527 (empat puluh ribu lima ratus dua puluh tujuh) suara
sah.
b.
dalam hal Partai
Politik atau Gabungan Partai Politik mengusulkan Bakal Pasangan Calon
menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen)
dari akumulasi perolehan suara sah, ketentuan tersebut hanya berlaku bagi
Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Cirebon hasil Pemilihan Umum
Tahun 2014.
II.
TANGGAL, WAKTU,
DAN TEMPAT PENYERAHAN Pendaftaran Bakal Pasangan Calon dilaksanakan pada
tanggal 8 – 10 Januari 2018 dengan rincian sebagai berikut:
§ Hari, Tanggal : Senin – Selasa, 8 - 9 Januari 2018
§ Pukul : 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
§ Hari, Tanggal : Rabu, 10 Januari 2018
§ Pukul : 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB
§ Tempat : Kantor KPU Kota Cirebon Jl. Palang Merah No.
6 Cirebon
Download dokumen lengkapnya: Pengumuman KPU Kota Cirebon
0 comments:
Posting Komentar