Selasa, Januari 09, 2018

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Emirzal Hamdani. Kembali ingatkan kepada seluruh partai politik yang akan mendaftarkan pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota agar memeriksa kembali kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan dalam tahapan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota.

Selain itu Emirzal juga menghimbau agar bijak memilih waktu pendaftaran bakal calon dari masing-masing parpol. Meskipun di hari ketiga atau hari terakhir tahapan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota besok, berlangsung hingga pukul 24.00.

" untuk mengantisipasi adanya kekurangan kelengkapan persyaratan dalam pendaftaran baik persyaratan dari partai politik pengusung maupun dari calon yang diusung,"jelas Emirzal, Selasa (9/1).

Emirzal menambahkan, sebelum tahapan memasuki tahapan pendaftaran ini. KPU Kota Cirebon sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan menginformasikan jauh-jauh hari kepada partai politik.

"Sudah ada tiga kali pertemuan, dan kami sudah meminta untuk mengkomunikasikan kepada helpdesk pencalonan yang telah dibentuk. Bila mana ada informasi yang belum jelas,"pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar