Rabu, 17 Januari 2018

Rabu, Januari 17, 2018


Berdasakan hasil kesimpulan dari tim verifikasi provinsi Jawa Barat, menyatakan kedua bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tahun 2018 dinyatakan layak untuk menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon dalam Pilkasa serentak tahun 2018.

Kesimpulan ini dibuat berdasarkan dari pemeriksaan kesehatan yang sudah dilakukan oleh masing masing Bapaslon, baik pasangan Oki - Edo maupun Azis - Eti di RSUP Dr. Hasan Sadikin, Bandung pada 15 Januari kemarin.

Dikatakan oleh Moh. Arief, S.Sos selaku Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon. Setelah dinyatakan layak oleh tim verifikasi dari Provinsi Jawa Barat, artinya kedua bapaslon bisa melanjutkan ketahap berikutnya.

"Tahapan selanjutnya yakni, memperbaiki hasil penelitian administrasi yang telah kami lakukan,"jelasnya.

Arief mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan tim KPU Kota Cirebon. Masih terdapat beberapa hal kecil yang perlu segera diperbaiki oleh kedua bapaslon.

"beberapa yang kecil yang harus diperbaiki seperti, penanggalan kemudian penandatangan,"sebutnya.

Proses pengembalian perbaikan, dikatakan Arief akan dimulai pada tanggal 18 sampai dengan tanggal 20 Januari 2018. Setelah itu KPU Kota Cirebon akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, termasuk di Kota Cirebon.

"Tanggal 20 itu kita melaksanakan gerakan coklit nasional. Dicirebon, ada tiga tokoh yang akan kita coklit, yakni ketua DPRD, Walikota Cirebon serta Sultan Kasepuhan,"pungkasnya.(CB-003)