Jumat, Desember 01, 2017


Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan bersama Walikota Cirebon, Nasrudin Azis, hari ini lakukan penandatanganan naskah hibah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan juga aset milik Pemkot Cirebon kepada Pemprov Jabar.

Penandatanganan naskah hibah aset ini sendiri dilakukan di Ruang Adipura, Balai Kota Cirebon, Jumat (1/12). Adapun aset milik Pemprov Jabar yang dihibahkan kepada Pemkot Cirebon adalah Gedung Pusat Pelatihan Kopri (Pusdiklatpri), sementara itu dari Pemkot Cirebon menghibahkan Taman Krucuk kepada Pemprov Jabar.

Dikatakan oleh Gubernur, bahwa hibah yang di lakukan oleh Pemprov Jabar kepada Pemkot Cirebon. Adalah dalam rangka optimalisasi aset-aset yang sebelumnya milik Pemprov yang berlokasi di Kota Cirebon.

"alangkah baiknya bila aset provinsi di serahkan kepada kota agar lebih mudah mengurusnya dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,"ungkap Aher.

Aher sendiri mengatakan bahwa hibah ini jelas akan menguntungkan Pemkot Cirebon, apa lagi untuk menuju perkembangan pembangunan Kota Cirebon yang mana oleh Pemprov Jabar telah di tetapkan untuk menjadi sebuah Metropolitan.

Sementara itu, Walikota Cirebon menyampaikan bahwa selama ini memang Pemkot Cirebon tidak bisa memaksimalkan Gedung Pusdiklatpri, karena meskipun tanahnya adalah milik Pemkot Cirebon. Namun Kepemilikan gedungnya adalah milik Pemprov.

Dan dengan dihibahkannya Gedung Pusdiklatpri kepada Pemkot Cirebon melalui penandatanganan naskah ini, berarti sekarang Pemkot bisa lebih maksimalkannya. Misalnya untuk menjadi perkantoran, atau gedung pelayanan publik lainnya.

"Saya pastikan sebelum pensiun nanti, sudah akan ditetapkan mau dimanfaatkan untuk apa nantinya,"pungkas Azis.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar