Selasa, Desember 12, 2017


Dalam rangka menghindari tunggakan penanganan perkara, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon hari ini lakukan sejumlah barang bukti di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Selasa (12/12).

Dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Arifin Hamid. barang-barang yang dimusnahkan ini didapatkan dari periode April 2017 hingga awal Desember 2017. Yang mana, pada kali ini barang bukti yang dimusnahkan lebih didominasi oleh obat sediaan farmasi dan juga minuman keras.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini punya kekuatan hukum tetap karena sudah inkrah dari pengadilan. Dan secara Undang-Undang, wajib kita musnahkan dengan disaksikan dengan unsur komponen terkait untuk menyaksikan pemusnahan ini,"jelasnya.

Seluruh barang bukti ini juga didapatkan dari kerjasama yang baik antara BNN, Polres Cirebon Kota dan Kejaksaan.



Arifin juga menjelaskan, jika dilihat dari tahun lalu. Hasil barang bukti ditahun ini jumlahnya semakin meningkat.

Sementara itu, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis berkomentar dengan adanya barang bukti yang meningkat tahun ini. Itu menunjukan adanya kesigapan dari kejaksaan dan polisi dalam menangani malasah.

Semakin banyak barang bukti, berarti ini semakin baik, buktinya banyak yg tertangkap. Ini tentunya berkat kehebatan serta kerjasama polisi dan kejaksaan.

"Meningkatnya, barang bukti ini. menunjukan banyaknya kejahatan tetapi juga meningkatnya kemampuan dalam menangkap para penjahat,"Pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar