Selasa, November 21, 2017

Pemerintah Kota Cirebon gelar Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Cirebon dengan dibuka langsung oleh Walikota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH di Hotel Grand Dian, Selasa (21/11). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan profesionalisme PPNS dalam penegakan peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Dalam sambutanya Azis mengatakan bahwa PPNS adalah salah satu langkah dari Pemerintah Kota Cirebon untuk menegakkan Peraturan Daerah. Disebutkan oleh Azis, bahwa saat ini jumlah pejabat penyidik pegawai negeri sipil berjumlah 23 orang, sementara jumlah Perda yang harus ditegakkan ada 60 Perda, dan belum termasuk Undang-undang. 

Pada pelatihan ini, turut didatangkan beberapa narasumber dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon dan Kepolisian Resort Cirebon Kota. Azis berharap agar upaya yang dilakukan ini dapat menjadikan Kota Cirebon menjadi lebih tertib.

“kehadiran narasumber dalam pelatihan kali ini kami harapkan agar PPNS dapat lebih tepat melakukan kebijakan-kebijakan maupun penyidikan terhadap pelanggaran Perda yang terjadi. Untuk mewujudkan Kota Cirebon kedepan yang lebih tertib” Ujarnya

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan. Mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk menyamakan visi bahwa tugas PPNS adalah untuk melakukan sebuah penegakan lewat jalurnya yaitu justisi.

Kegiatan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Cirebon ini sendiri dilakukan selama dua hari, yang mana output dari pelaksaan kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat diterapkan di perangkat daerah sesuai perundang-undangan masing-masing.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar