Sabtu, 11 November 2017

Sabtu, November 11, 2017

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018 bertempat di Lapangan Kebumen (Depan Kantor KPU Kota Cirebon), Jalan Palang Merah, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (11/11/2017).

Pelantikan ini sendiri dilakukan setelah sebelumnya, KPU Kota Cirebon telah mengambil sumpah/janji anggota PPK se-Kota Cirebon, Senin, (30/10/17).

Hadir langsung dalam kesempatan ini, Emirzal Hamdani, SE, Ak. Selaku Ketua KPU Kota Cirebon berserta jajarannya. Juga Drs. Agus Mulyadi M.Si, Asisten Pemerintahan Kota Cirebon, H. Endun Abdul Haq, M.Pd selaku Perwakilan Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKORPIMDA), Komandan Resor Militer (Danrem) 063/Sunan Gunung Jati Cirebon, Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Cirebon, Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon, Camat se-Kota Cirebon, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Cirebon dan seluruh Anggota PPS terpilih serta tamu undangan.

PPK dan PPS adalah badan Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU di tingkat untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018. Untuk menjadi kepanjangan tangan KPU dan siap bersama-sama melaksanakan semua proses tahapan Pilkada serentak sampai hari pemungutan suara, Rabu, 27 Juni 2018 mendatang.

Nantinya, anggota badan ad hoc tersebut mempunyai tugas dan wewenang sesuai aturan yang berlaku dan ditempatkan di masing-masing wilayah. Anggota PPK, akan melaksanakan tugas dan wewenangnya ditingkat Kecamatan. Sedangkan anggota PPS akan menjalankan tugas dan wewenangnya dalam membantu KPU dan PPK ditingkat Kelurahan. Untuk Kota Cirebon sendiri, memiliki 25 anggota PPK tersebar di 5 Kecamatan dan 66 anggota PPS terlantik akan ditempatkan di 22 Kelurahan yang ada di Kota Cirebon.

Dalam sambutannya, Emirzal memberikan selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Ia juga berharap, dalam waktu 228 hari yang tersisa menuju penyelenggaraan Pigub Jabar dan Pilwalkot Cirebon. Seluruh anggota PPS terpilih bisa menjadi penyelenggara pemilu ditingkat Kelurahan dengan sebaik-baiknya.

“Saya ucapkan selamat, dan saya berharap seluruh anggota PPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap berpegang teguh terhadap asas penyelenggara pemilu yang berintegritas dan bermartabat, selain memiliki kapasitas dan kapabilitas,”ungkapnya.

Sedangkan Aspem Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi M.Si, menyampaikan penyelenggaraan Pilkada serentak dapat berjalan dengan baik dengan adanya sinergi antara penyelenggara Pilkada, Panwas, TNI/Polri dan masyarakat. “Pemerintah Daerah akan memberikan fasilitas agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, H. Endun Abdul Haq, M.Pd, mengatakan tahapan demi tahapan persiapan penyelenggaraan Pilkada di setiap daerah sudah berjalan dengan baik, khususnya di Kota Cirebon. Tanggal 11 November merupakan batas akhir pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Tahun 2018. Terdapat 3.135 orang anggota PPK dan 17.871 anggota PPS se-Jawa Barat.

Endun menambahkan, KPU Jawa Barat menetapkan 3 (tiga) sukses dalam Pilkada 2018, yakni Sukses Tahapan, Sukses Hasil, dan Sukses Administrasi. Penanggung jawab utama ada di KPU Republik Indonesia yaitu sebagai regulator. Sedangkan KPU Jabar sebagai Koordinator dan KPU di Kota/Kabupaten berperan sebagai Eksekutor. Sementara itu, badan ad hoc (PPK&PPS) berperan sebagai Supporting Unit untuk pemilihan kepala daerah.

“Struktur penyelenggara Pilkada yang sudah terbentuk, untuk itu KPU Jabar menitipkan mata dan telinga kepada anggota PPK dan PPS terpilih untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilgub dan Pilwalkot Tahun 2018,"pungkasnya.(CB-003)