Rabu, Agustus 09, 2017


Pemerintah Kota Cirebon meluncurkan mesin Tapping Box hari ini, Rabu (9/8). Pada tahap pertama, mesin ini dipasang di 14 restoran di Kota Cirebon, guna mencegah 'kebocoran' pajak dan mengefektifkan transparansi pembayaran pajak. 

Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi mengatakan. Dengan pemasangan mesin Tapping Box ini, ditargetkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran lebih dari 10%.

"Besarnya kenaikan ditargetkan sekitar 20 - 30 persen atau Rp30 - 40 milyar,"kata Asep Dedi.



Asep Dedi menjelaskan pengelola rumah makan atau restoran tidak perlu merasa khawatir atau terganggu dengan adanya pemasangan Tapping Box ini. Karena justru dengan adanya alat ini, akan membatu transparansi dalam perhitungan pajak yang harus dibayarkan nantinya.

"Toh yang membayar pajak juga bukan restoran, karena dibebankan dan dibayarkan oleh konsumen melalui restoran,"pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar