Rabu, Agustus 02, 2017

Seorang wanita asal Kelurahan Kesenden. berinisial NG, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga di tangkap jajaran kepolisian Resort Cirebon Kota karena membantu suaminya dalam melakukan tindak kejahatan peredaran narkoba jenis Shabu. Sementara suaminya berhasil melarikan diri saat akan ditangkap dikediamannya.

NG yang berperan sebagai perantara dalam peredaran shabu ini ditangkap bersama barang bukti shabu seberat 0,71 gram yang disembunyikan di rak piring.

"NG adalah ibu rumah tangga, barang sabu punya suaminya, saat mau ditangkap suaminya kabur, dan barang ada di NG, sabu tersebut nantinya akan diedarkan," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid.

Selain penangkapan NG, Kepolisian Resort Cirebon Kota juga berhasil menangkap beberapa tersangka kasus peredaran Narkoba jenis pil ektasi jenis inex pada sabtu (29/7/2017), polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 100 butir pil ekstasi.

AKBP Adi Vivid mengatakan tersangka kasus kepemilikan 100 pil ektasi AN (35) ditangkap di Kelurahan Gunung Jati sedangkan TM (30) di Kelurahan Kejaksan Kota Cirebon.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa AN adalah seorang bandar besar yang memasok pil ekatasi ke wilayah Cirebon, dalam penangkapan tersebut pil ekstasi dikemas dengan menggunakan plastik yang berisi 10 butir tiap kemasannya, adapun jenis pil ekstasi tersebut tergolong baru karena memiliki dua warna yakni hijau dan merah.

"Ini jenis baru orang biasa nyebutnya pil iron man, karena ada gambar muka iron man-nya di pil tersebut," ujar Adi Vivid saat press realese di Makopolres Cirebon Kota, Selasa (1/8/2017).

Terkait kasus kepemilikan 100 pil ektasi, Kapolres mengaku akan melakukan pengembangan lebih lanjut dengan target menangkap pemasok pil tersebut hingga ke ujungnya, karena atas keterangan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Jakarta.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar