Tak Berijin, 11 Entitas Penghimpun Dana Masyarakat di Tutup


Sebelas entitas yang dalam kegiatannya menghimpun dana masyarakat dan investasi, Selasa (18/7) lalu ditutup oleh Satgas Waspada Investigasi. Penutupan ini berdasarkan atas rekomendasi terkait yang tergabung dalam Satgas tersebut. Karena kesebelas entitas tersebut beroperasi tanpa memiliki ijin yang sah dari lembaga terkait.

Sebelas entitas tersebut diantaranya: PT Akmal Azriel Bersaudara, PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel, PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store, 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia, Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM, PT CMI Futures.

M. Lutfi ketua OJK Kota Cirebon menuturkan, untuk mencegah adanya kerugian yang dialami oleh masyrakat. Karena kesebelas entitas yang tidak berijin tersebut, dkhawatirkan akan merugikan masyarakat yang bergabung.

"Produknya tersebut tidak memiliki ijin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat banyak dikemudian hari, ini merupakan bentuk perlindungan konsumen dan masyarakat," ujarnya, Selasa (25/7/2017).

Lutfi menambahkan, masyarakat diminta untuk selalu waspada serta jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar. Karena saat ini banyak sekali penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat yang tidak memiliki ijin resmi, 

"Ini sudah mengkhawatirkan, untuk itu masyarakat diminta selalu waspada," kata Lutfi. 

Lutfi juga mengatakan bahwa ketua Satgas Waspada Tongam L. Tobing, telah mengundang kesebelas entitas tersebut untuk menjelaskan mengenai legalitas dan kegiatan usahanya. Delapan dari sebelas entitas yang diundang, hadir dan sudah menandatangani surat yang menyatakan sejak 18 Juli 2017 semua kegiatannya telah berhenti.

"Pada akhirnya baik yang datang maupun tidak, kegiatan kesebelas entitas tersebut dihentikan karena melanggar ketentuan perundang-undangan dan juga merugikan masyarakat luas,"tutupnya.(CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1378,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,248,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,pendidikan,157,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5299,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Tak Berijin, 11 Entitas Penghimpun Dana Masyarakat di Tutup
Tak Berijin, 11 Entitas Penghimpun Dana Masyarakat di Tutup
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQJoL4f4NfIoSxiBs_GmUj8H3Jqvb0D5nmSNrdcZnwflhEwzRgU8-4PvqyX9xKauYYja6QjyAX2rv6k1z7sZYYIumlcbnOhPQ5w1fLeqJyPd7TygK1JmtEP2I8d1r54992RYJxvlH28cg/s640/%255BUNSET%255D
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQJoL4f4NfIoSxiBs_GmUj8H3Jqvb0D5nmSNrdcZnwflhEwzRgU8-4PvqyX9xKauYYja6QjyAX2rv6k1z7sZYYIumlcbnOhPQ5w1fLeqJyPd7TygK1JmtEP2I8d1r54992RYJxvlH28cg/s72-c/%255BUNSET%255D
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2017/07/tak-berijin-11-entitas-penghimpun-dana.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2017/07/tak-berijin-11-entitas-penghimpun-dana.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content