Kamis, Juli 20, 2017

Pemerintah Kabupaten Cirebon terus menunjukan dukungannya terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada diwilayah Kabupaten Cirebon. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon adalah membekali produk hasil UKM yg ada diwilayhnya dengan sertifikasi halal.

Pemberian sertifikasi halal ini, ditujukan guna meningkatkan nilai jual dari produk UKM. Sekaligus untuk meraih kepercayaan pasar terhadap produk produk UKM yang ada di Kabupaten Cirebon. Saat ini, tentunya tak hanya masyarakat lokal yang akan melihat produk dari UKM di Kabupaten Cirebon, tetapi lebih luas lagi karena banyak wisatawan yang berdatangan dari luar daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Kabupaten Cirebon, Yayat Ruhiyat. Menurutnya UKM di Kabupaten Cirebon ini sebenarnya sangat menguntungkan, karena sudah adanya akses jalan tol yang memudahkan wisatawan dari luar daerah datang ke Cirebon.

Oleh karenanya, Sekda Yayat berharap agar para pelaku UKM dapat melihat peluang ini dan segera membuat sertifikasi yang berakitan dengan label merk dagang produknya.

"Seperti label halal dan tanggal kadaluarsa produk. Sehingga ada jaminan bagi konsumen yang akan membeli produk tersebut dan nilai jual produk UKM tentunya bisa lebih tinggi bila telah memiliki sertifikasi," ujarnya pada Kamis (20/7).

Ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon secara bertahap akan melakukan sertifikasi halal untuk produk UKM diwilayah Kabupaten Cirebon.

"Biaya sertifikasi halal sebetulnya tidak besar, namun cukup berpengaruh dalam peningkatan nilai jual. Dan pemerintah daerah juga secara bertahap memasukan didalam APBD untuk sertifikasi itu bagi UKM," pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar